c. identitas kepemilikan mesin pelinting sigaret (rokok) meliputi lokasi keberadaan dan asal mesin; dan d. perpindahan kepemilikan mesin pelinting sigaret (rokok). (3) Pemetaan industri hasil tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d merupakan bagian dari pembinaan industri berupa kegiatan pengumpulan data yang berkaitan dengan industri hasil tembakau di …
Pendataan dan pengawasan kepemilikan atau penggunaan mesin pelinting rokok dan pemberian sertifikat/kode registrasi mesin pelinting rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit mencakup data sebagai berikut: jumlah mesin pelinting
Permenperin ini juga menegaskan, pembinaan dan pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan perizinan, penggunaan mesin pelinting rokok, dan uji tar nikotin. Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota, yang pengawasannya dilakukan setiap enam bulan atau sewaktu-waktu.
Terjadinya hal tersebut disebabkan karena penggunaan tuas pelinting secara berulang - ulang. Selain tuas pelinting yang slip, hal yang menjadi faktor kendala pada alat pelinting stasiun kerja SKT adalah ban kain pelinting yang digunakan untuk melinting rokok
penggunaan mesin pelinting rokok dan pemberian sertifikat/kode registrasi mesin pelinting rokok; b. penyediaan / perneliharaan fasilitas pengujian bahan baku tembakau dan produk hasil tembakau bagi industri kecil dan menengah; c. penyediaan tembakau kecil ...
ANALISIS YURIDIS PENGAWASAN KEPEMILIKAN ATAU PENGGUNAAN MESIN PELINTING ROKOK DI KABUPATEN MALANG Pengawasan dalam kepemilikan atau penggunaan mesin pemintalan adalah perintah undang-undang. Supervisi adalah bagian dari proses penegakan hukum yang berfungsi agar regulasi berjalan sesuai dengan tujuan, yaitu terciptanya …